INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
29/G/2022/PTUN.PLK | KUSMANTO | 1.BUPATI KAPUAS 2.Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Karukus |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 02 Nov. 2022 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Kepala Desa dan Perangkat Desa | ||||||
Nomor Perkara | 29/G/2022/PTUN.PLK | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 01 Nov. 2022 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Gugatan | 1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2. Menyatakan batal atau tidak sah :
2.1.Keputusan Bupati Kapuas Nomor 363 /DPMD /2022 Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Tahun 2022 tanggal, 25 Agustus 2022 Nomor urut Atas nama : Medi , Jabatan Kepala Desa Karukus , Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas ;
2.1. Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Karukus Nomor tahun 2022 Tentang Penetapan calon Kepala Desa Karukus Terpilih Periode 2022-2028 berdasarkan Hasil Perhitungan Suara Sah Tahun 2022 tanggal, 27 Juli 2022 ;
3. Mewajibkan kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk mencabut
3.1. Keputusan Bupati Kapuas Nomor 363/DPMD /2022 Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Tahun 2022 tanggal, 25 Agustus 2022 Nomor urut Atas nama : Medi , Jabatan Kepala Desa Karukus , Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas ;
3.1. Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Karukus Nomor tahun 2022 Tentang Penetapan calon Kepala Desa Karukus Terpilih Periode 2022-2028 berdasarkan Hasil Perhitungan Suara Sah Tahun 2022 tanggal, 27 Juli 2022 ;
4. Mewajibkan Tergugat I dan Tergugat II untuk melaksanakan pemilihan ulang Kepala Desa Karukus , Kecamatan Kapuas Tengah , Kabupaten Kapuas ;
5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |