Sistem Informasi Penelusuran Perkara

INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
41/G/2022/PTUN.PLK Yupie Hendra Kepala Satuan Kerja ( SATKER ) Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Tengah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 41/G/2022/PTUN.PLK
Tanggal Surat Selasa, 27 Des. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Yupie Hendra
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PUA HARDINATA, S.H.Yupie Hendra
Tergugat
NoNama
1Kepala Satuan Kerja ( SATKER ) Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Tengah
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja  Pengembangan  Kawasan  Permukiman  Provinsi  Kalimantan Tengah  Tahun Anggaran  2016  No.HK.01.22/KPTS/PKP-KT/IV/74  tentang Pembentukan   Panitia Penelitian Pelaksanaan Kontrak Pada Satuan  Kerja Pengembangan  Kawasan Permukiman  Provinsi Kalimantan Tengah  Tahun Anggaran 2016 , tanggal 01 Agustus 2016
3. Mewajibkan kepada  Tergugat untuk mencabut  Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja  Pengembangan  Kawasan  Permukiman  Provinsi  Kalimantan Tengah  Tahun Anggaran  2016  No.HK.01.22/KPTS/PKP-KT/IV/74  tentang Pembentukan   Panitia Penelitian Pelaksanaan Kontrak Pada Satuan  Kerja Pengembangan  Kawasan Permukiman  Provinsi Kalimantan Tengah  Tahun Anggaran 2016 , tanggal  01 Agustus 2016
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini   .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak