Sistem Informasi Penelusuran Perkara

INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/G/2022/PTUN.PLK BUNGAS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KATINGAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 2/G/2022/PTUN.PLK
Tanggal Surat Selasa, 25 Jan. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BUNGAS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SITMAR HEINLY, SH.BUNGAS
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KATINGAN
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan BATAL atau TIDAK SAH Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor  : 00095 / Desa Petak Puti, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Tanggal 11 Desember 2017, Gambar/Situasi NIB No. 15.10.04.03.00003, Tanggal 11 Desember 2017, luas 1953 M2 atas nama NOPIYANA;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor  : 00095 / Desa Petak Puti, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Tanggal 11 Desember 2017, Gambar/Situasi NIB No. 15.10.04.03.00003, Tanggal 11 Desember 2017, luas 1953 M2 atas nama NOPIYANA;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak