INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
17/G/2023/PTUN.PLK | AMBUN NURHAYATI | KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKARAYA | Pemberitahuan Putusan Banding |
- Data Umum
- Penetapan
- Pemeriksaan Persiapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Intervensi
- Putusan Sela
- Putusan
- Banding
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 15 Sep. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pertanahan | ||||||
Nomor Perkara | 17/G/2023/PTUN.PLK | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 15 Sep. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Gugatan | 1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.--------
2. Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Pakai dan Sertipikat Hak Milik diantaranya:------------------
I. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1411 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 118 tanggal 02/03/1989 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-----
II. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1862/Palangka atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
III. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1271 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 2588 tanggal 20/10/1988 Luas 775 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
IV. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1272 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 2591 tanggal 20/10/1988 Luas 550 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
V. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1577 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 543 tanggal 15/09/1990 Luas 159 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
VI. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1578 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 544 tanggal 15/09/1990 Luas 159 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
VII. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1863 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
VIII. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1864 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
IX. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1865 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-----
X. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1866 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-----
XI. Sertipikat Hak Milik Nomor 5653/Palangka atas nama Y C Soeranto, BRE dengan Surat Ukur Nomor 36 tanggal 14/01/1997 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
XII. Sertipikat Hak Milik Nomor 5676 atas nama Patris L. Serra dengan Surat Ukur Nomor 4609 tanggal 3/12/1996 Luas 1.040 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
XIII. Sertipikat Hak Milik Nomor 7089/Palangka atas nama Drs. Haban Usman dengan Gambar Situasi Nomor 1297 tanggal 23/06/1998 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-------------------------
XIV. Sertipikat Hak Milik Nomor 13632/Palangka atas nama atas nama Washington Matondang yang telah beralih kepada Cuaca Irawan dengan Surat Ukur Nomor 4609 tanggal 07/10/2004 Luas 896 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XV. Sertipikat Hak Milik Nomor 14278/Palangka atas nama Dra. Hosiana Elbaar dengan Surat Ukur Nomor 5201 tanggal 26/04/2006 Luas 1518 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XVI. Sertipikat Hak Milik Nomor 15602/Palangka atas nama Margiono M. Putro dengan Surat Ukur Nomor 6636 tanggal 13/04/2006 Luas 403 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XVII. Sertipikat Hak Milik Nomor 17407/Palangka atas nama Saterman Millie dengan Surat Ukur Nomor 8267 tanggal 13/09/2013 Luas 849 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-------------------------
XVIII. Sertipikat Hak Milik Nomor 17709/Palangka atas nama Tawun Kornelis Bangkan dengan Surat Ukur Nomor 8845 tanggal 24/03/2014 Luas 460 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
Dan seluruh alas hak tanah lainnya yang termasuk di dalam tanah PENGGUGAT berdasarkan Verklaring No. 36/1959 tanggal 27 Djuli 1959 atas nama MARSUI TAOER ANGIN yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dengan luas ± 13.338 m2.------------
3. Mewajibkan TERGUGAT mencabut Sertipikat Hak Pakai dan Sertipikat Hak Milik yang diantaranya:
I. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1411 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 118 tanggal 02/03/1989 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-----
II. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1862/Palangka atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
III. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1271 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 2588 tanggal 20/10/1988 Luas 775 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
IV. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1272 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 2591 tanggal 20/10/1988 Luas 550 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
V. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1577 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 543 tanggal 15/09/1990 Luas 159 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
VI. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1578 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 544 tanggal 15/09/1990 Luas 159 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
VII. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1863 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
VIII. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1864 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
IX. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1865 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-----
X. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1866 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-----
XI. Sertipikat Hak Milik Nomor 7089/Palangka atas nama Drs. Haban Usman dengan Gambar Situasi Nomor 1297 tanggal 23/06/1998 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-------------------------
XII. Sertipikat Hak Milik Nomor 5653/Palangka atas nama Y C Soeranto, BRE dengan Surat Ukur Nomor 36 tanggal 14/01/1997 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
XIII. Sertipikat Hak Milik Nomor 13632/Palangka atas nama atas nama Washington Matondang yang telah beralih kepada Cuaca Irawan dengan Surat Ukur Nomor 4609 tanggal 07/10/2004 Luas 896 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XIV. Sertipikat Hak Milik Nomor 14278/Palangka atas nama Dra. Hosiana Elbaar dengan Surat Ukur Nomor 5201 tanggal 26/04/2006 Luas 1518 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XV. Sertipikat Hak Milik Nomor 15602/Palangka atas nama Margiono M. Putro dengan Surat Ukur Nomor 6636 tanggal 13/04/2006 Luas 403 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XVI. Sertipikat Hak Milik Nomor 17709/Palangka atas nama Tawun Kornelis Bangkan dengan Surat Ukur Nomor 8845 tanggal 24/03/2014 Luas 460 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XVII. Sertipikat Hak Milik Nomor 17407/Palangka atas nama Saterman Millie dengan Surat Ukur Nomor 8267 tanggal 13/09/2013 Luas 849 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-------------------------
XVIII. Sertipikat Hak Milik Nomor 5676 atas nama Patris L. Serra dengan Surat Ukur Nomor 4609 tanggal 3/12/1996 Luas 1.040 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
Dan seluruh alas hak tanah lainnya yang termasuk di dalam tanah PENGGUGAT berdasarkan Verklaring No. 36/1959 tanggal 27 Djuli 1959 atas nama MARSUI TAOER ANGIN yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dengan luas ± 13.338 m2.------------
4. Memerintahkan TERGUGAT untuk mencatat penghapusan hak dalam buku tanah Sertipikat Hak Pakai dan Sertipikat Hak Milik yang diantaranya yaitu:----------------------
I. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1411 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 118 tanggal 02/03/1989 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-----
II. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1862/Palangka atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
III. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1271 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 2588 tanggal 20/10/1988 Luas 775 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
IV. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1272 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 2591 tanggal 20/10/1988 Luas 550 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
V. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1577 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 543 tanggal 15/09/1990 Luas 159 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
VI. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1578 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 544 tanggal 15/09/1990 Luas 159 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
VII. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1863 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
VIII. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1864 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
IX. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1865 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-----
X. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1866 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-----
XI. Sertipikat Hak Milik Nomor 7089/Palangka atas nama Drs. Haban Usman dengan Gambar Situasi Nomor 1297 tanggal 23/06/1998 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-------------------------
XII. Sertipikat Hak Milik Nomor 5653/Palangka atas nama Y C Soeranto, BRE dengan Surat Ukur Nomor 36 tanggal 14/01/1997 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
XIII. Sertipikat Hak Milik Nomor 13632/Palangka atas nama atas nama Washington Matondang yang telah beralih kepada Cuaca Irawan dengan Surat Ukur Nomor 4609 tanggal 07/10/2004 Luas 896 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XIV. Sertipikat Hak Milik Nomor 15602/Palangka atas nama Margiono M. Putro dengan Surat Ukur Nomor 6636 tanggal 13/04/2006 Luas 403 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XV. Sertipikat Hak Milik Nomor 14278/Palangka atas nama Dra. Hosiana Elbaar dengan Surat Ukur Nomor 5201 tanggal 26/04/2006 Luas 1518 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XVI. Sertipikat Hak Milik Nomor 17709/Palangka atas nama Tawun Kornelis Bangkan dengan Surat Ukur Nomor 8845 tanggal 24/03/2014 Luas 460 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XVII. Sertipikat Hak Milik Nomor 17407/Palangka atas nama Saterman Millie dengan Surat Ukur Nomor 8267 tanggal 13/09/2013 Luas 849 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-------------------------
XVIII. Sertipikat Hak Milik Nomor 5676 atas nama Patris L. Serra dengan Surat Ukur Nomor 4609 tanggal 3/12/1996 Luas 1.040 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
Dan seluruh alas hak tanah lainnya yang termasuk di dalam tanah PENGGUGAT berdasarkan Verklaring No. 36/1959 tanggal 27 Djuli 1959 atas nama MARSUI TAOER ANGIN yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dengan luas ± 13.338 m2.------------
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.------------------------------ |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |