1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya ;
2. Menyatakan batal atau tidak sah Objek Sengketa berupa Sertipikat Hak Milik Nomor : 03019/Kelurahan Kalampangan, terbit tanggal 05 Desember 2018, Surat Ukur Nomor : 01909/Kalampangan/2018 Tanggal 30 Nopember 2018, luas 9.206 M2, atas nama HENDRA ;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Objek Sengketa berupa Sertipikat Hak Milik Nomor : 03019/Kelurahan Kalampangan, terbit tanggal 05 Desember 2018, Surat Ukur Nomor : 01909/Kalampangan/2018 Tanggal 30 Nopember 2018, luas 9.206 M2, atas nama HENDRA ;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam sengketa ini. |