INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 32/G/2025/PTUN.PLK | SITI MUTMAINAH | KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKA RAYA | Putusan Sela |
- Data Umum
- Penetapan
- Pemeriksaan Persiapan
- Jadwal Sidang
- Intervensi
- Putusan Sela
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 24 Nov. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pertanahan | ||||||
| Nomor Perkara | 32/G/2025/PTUN.PLK | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 24 Nov. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | - | ||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Gugatan | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal atau tidak sah Sertifikat Hak Milik dengan NIB. 15.01.000000064.0 / Kel. Sabaru dan Sertifikat Hak Milik dengan NIB 15.01.000000065.0 / Kel. Sabaru yang keduanya atas nama HERU SETIAWAN;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari register buku tanah berupa Sertipikat Hak Milik dengan NIB. 15.01.000000064.0 / Kel. Sabaru dan Sertifikat Hak Milik dengan NIB 15.01.000000065.0 / Kel. Sabaru yang keduanya atas nama HERU SETIAWAN;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
