Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
01/G/2013/PTUN.PLK | 1.Nurdin KS Garib, SH 2.Marsani, A.Md |
KPU Kabupaten Pulang Pisau | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 23 Jan. 2013 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pemilukada | ||||||
Nomor Perkara | 01/G/2013/PTUN.PLK | ||||||
Tanggal Surat | - | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Gugatan | Petitum : 1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat seluruhnya ; 2. Menyatakan Batal/Tidak Sah Surat Keputusan Nomor : 145/KPU-KAF-020.435899/I/2013 tanggal 9 Januari 2013 tentang Penolakan Pendaftaran para Penggugat sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati Kabupaten Pulang pisau Periode 2013-2018 yang dikeluarkan oleh Tergugat; 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut atau membatalkan Surat Keputusan tata Usaha Negara Nomor : 145/KPU-KAF-020.435899/I/2013 tanggal 9 Januari 2013 tersebut; 4. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan tata Usaha Negara yang dimohonkan para Penggugat yaitu memasukkan atau menerima para Penggugat dalam daftar Pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau, periode 2-13-2018 dalam Pemilukada tahun 2013; 5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat;
Terbitnya Objek Sengketa yaitu Surat Keputusan Tata Usaha Negara Berupa Surat Nomor : 145/KPU-KAF-020.435899/I/2013 tanggal 9 Januari 2013 Perihal Laporan Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Pemilikada Tahun 2013 ditujukan kepada KPU Propinsi yang tembusannya secara Khusus disampaikan kepada Ketua Panitia Deklarasi H. Nurdin dan Marsani, Cq Para Penggugat yang esensinya adalah tentang Penolakan pendaftaran para Penggugat sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau; pada tanggal 8 januari 2013 jam 23.55 WIB; Dengan terbitnya Objek Sengketa tersebut para Penggugat merasa dirugikan; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |