Sistem Informasi Penelusuran Perkara

INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/G/2023/PTUN.PLK KRISTIANO BUPATI BARITO TIMUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 16/G/2023/PTUN.PLK
Tanggal Surat Rabu, 06 Sep. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KRISTIANO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1TANIT PRAYITNO, SH., C.CL,KRISTIANO
Tergugat
NoNama
1BUPATI BARITO TIMUR
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
1. Mengabulkan permohonan Penggugat seluruhnya;  
2. Membatalkan dan mencabut Surat Keputusan Hasil Penyelesaian Sengketa Pilkades Karang langit Kecamatan Dusun Timur Kabupayen Barito Timur Nomor 180/241/HUK/2023 dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Barito Timur tahun 2023 sesuai dalam Objek Sengketa gugatan ini;
3. Memutuskan untuk Tergugat mengesahkan dan/atau melantik Calon Terpilih peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Desa Karang Langit Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur Tahun 2023 sebagai Kepala Desa Karang Langit Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur Propinsi Kalimantan Tengah periode 2023-2029;
4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sesuai dalam proses dan ketetapan gugatan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak