Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/G/2026/PTUN.PLK Dr. LELO SINTANI, S.E., M.M. REKTOR UNIVERSITAS PALANGKA RAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 13/G/2026/PTUN.PLK
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dr. LELO SINTANI, S.E., M.M.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Parlin Bayu Hutabarat, SH. MHDr. LELO SINTANI, S.E., M.M.
2Aryo Nugroho Waluyo, S.HDr. LELO SINTANI, S.E., M.M.
3Kandoni SiringoringoDr. LELO SINTANI, S.E., M.M.
4NUGRAHA K. MARSETYO, S.H.Dr. LELO SINTANI, S.E., M.M.
Tergugat
NoNama
1REKTOR UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. Kiki Kristanto, S.H., M.H.REKTOR UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
2Yahya Sulaiman, S.H., M.M.REKTOR UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
3Despriawan Imanuel, S.T.REKTOR UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
4Andau Penasiputra, S.H., M.H.REKTOR UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
5Ari Hidayat Alda, S.E.REKTOR UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
6Ida I Dewa Agung Bayu Pramana, S.H.REKTOR UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor: 0612/UN24/KP/2026, tanggal 29 Januari 2026, tentang Perubahan atas Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor: 11658/UN24/KP/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya Periode Tahun 2024 – 2028, untuk khusus lampiran nomor urut 2 atas nama Dr. Rita Sarlawa SE.,M.Si, diangkat dalam jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor: 0612/UN24/KP/2026, tanggal 29 Januari 2026, tentang Perubahan atas Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor: 11658/UN24/KP/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya Periode Tahun 2024 – 2028, untuk khusus lampiran nomor urut 2 atas nama Dr. Rita Sarlawa SE.,M.Si, diangkat dalam jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis;
  4. Mewajibkan Tergugat memulihkan Kedudukan, Harkat dan Martabat Penggugat seperti semula diangkat dalam jabatan sebagai Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya Periode Tahun 2024–2028;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak