1. Mengabulkan permohonan Penggugat seluruhnya;
2. Membatalkan dan mencabut Surat Keputusan Hasil Penyelesaian Sengketa Pilkades Karang langit Kecamatan Dusun Timur Kabupayen Barito Timur Nomor 180/241/HUK/2023 dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Barito Timur tahun 2023 sesuai dalam Objek Sengketa gugatan ini;
3. Memutuskan untuk Tergugat mengesahkan dan/atau melantik Calon Terpilih peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Desa Karang Langit Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur Tahun 2023 sebagai Kepala Desa Karang Langit Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur Propinsi Kalimantan Tengah periode 2023-2029;
4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sesuai dalam proses dan ketetapan gugatan ini. |