Sistem Informasi Penelusuran Perkara

INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/G/TF/2024/PTUN.PLK TABURIANSYAH, S.E., M.M. 1.KEPALA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/BPN) PALANGKA RAYA
2.KEPALA SEKSI PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN (ATR/BPN) PALANGKA RAYA
3.KEPALA KANTOR WILAYAH BPN PROPINSI KALTENG
4.MENTERI AGRARIA /KEPALA BPN RI
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual
Nomor Perkara 3/G/TF/2024/PTUN.PLK
Tanggal Surat Senin, 05 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TABURIANSYAH, S.E., M.M.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/BPN) PALANGKA RAYA
2KEPALA SEKSI PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN (ATR/BPN) PALANGKA RAYA
3KEPALA KANTOR WILAYAH BPN PROPINSI KALTENG
4MENTERI AGRARIA /KEPALA BPN RI
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
A. Dalam Penguatan.
 
     - Mengabulkan Permohonan Penguatan yang diajukan Penggugat.
 
 
B. Dalam Pokok Perkara/Sengketa.
1. Mengabulkan gugatan  penggugat seluruhnya ;
2. Menyatakan batal /tidak sah tindakan Pemerintahan tidak menindaklanjuti Pendaftaran surat Permohonan berkas PENGGUGAT Nomor :21858/2020 Tgl 26 Nopember 2020 
3. Mewajibkan TERGUGAT untuk melakukan tindakan pemerintahan Pendaftaran surat Keterangan Tata Bidang Tanah PENGGUGAT Nomor :21858/2020 Tgl 26 Nopember 2020  kepada  PENGGUGAT
4. Menyatakan Tindakan TERGUGAT I-II terenkripsi sebagai Perbuatan melawan hukum, karena  Tidak sah pemberian sertifikat tanah di sekitar PENGGUGAT yang didalamnya berbatasan dengan lahan PENGGUGAT dan dua orang tetangga PENGGUGAT atas nama bapak ODEK NB NYABUNG dan bapak TUNJUNG SILAM alm, akan  tetapi tidak menyebutkan  kalau lahan Oknum tsb berbatasan dengan PENGGUGAT dan dua orang Tetanga PENGGUGAT yakni bapak ODEK NB NYABUNG dan bapak TUNJUNG SILAM alm.
5. Menyatakan  tidak sah / batal demi hukum Pemberian Sertifikat kepada oknum tertentu yang mengambil alih tanah area PENGGUGAT, tanah ODEK NB NYABUNG dan tanah NY. TUNJUNG SILAM. berikut sertifikat lainnya yang bersambitan dengan kleim oknum akan area tanah PENGGUGAT, area Pak ODEK NB NYABUNG dan area bapak TUNJUNG SILAM alm. karena tidak sesuai Prosedur sebagaimana  Ps 52 UU No 30 tahun 2014
6. Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut /membatalkan Pemberian Sertifikat tanah kepada semua oknum pemilik sertifikat yang areanya di atas lahan PENGGUGAT, Lahan tanah Tetangga PENGGUGAT a.n. Pak ODEK NB NYABUNG dan area bapak TUNJUNG SILAM alm berikut oknum lainnya yang lahan tanahnya berbatasan dengan oknum ikut TERGUGAT yang proses pendaftarannya tidak sesuai dengan Prosedur  Ps 52 UU No 30 tahun 2014
7. Mewajibkan TERGUGAT untuk melakukan pengembalian nama baik kepada PENGGUGAT,  Sebab PENGGUGAT tidak pernah melakukan pencaplokan tanah orang lain sebagaimana yang  dokumen yang dituduhkan oleh TERGUGAT. 
8. Menghukum TERGUGAT untuk membayar semua biaya perkara 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak