INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 7/G/2026/PTUN.PLK | 1.OLLAVIA MARIA 2.HOLLY MARLINA 3.FELLAYANI MARD |
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKA RAYA | Putusan Sela |
- Data Umum
- Penetapan
- Pemeriksaan Persiapan
- Jadwal Sidang
- Intervensi
- Putusan Sela
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 27 Jan. 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Pertanahan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 7/G/2026/PTUN.PLK | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 26 Jan. 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Gugatan | 1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Batal atau Tidak Sah Sertipikat Hak MIlik Elektronik Nomor Identitas Bidang Tanah Elektronik (NIBEL) 15.01.00000.5747.0. Bidang Tanah terletak diKelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah ,seluas 1.154 M2 atas nama Muhtarom.
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari daftar buku Register pertanahan atas Sertipikat Hak MIlik Elektronik Nomor Identitas Bidang Tanah Elektronik (NIBEL) 15.01.00000.5747.0. Bidang Tanah terletak diKelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah ,seluas 1.154 M2 atas nama Muhtarom.
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini .
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
