Sistem Informasi Penelusuran Perkara

INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/G/KI/2016/PTUN.PLK SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KATINGAN KETUA LSM MAKO NUSANTARA KABUPATEN KATINGAN Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Mar. 2016
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 11/G/KI/2016/PTUN.PLK
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KATINGAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1KETUA LSM MAKO NUSANTARA KABUPATEN KATINGAN
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Petitum :

1. Mengabulkan Permohonan Keberatan untuk seluruhnya,
2. Menyatakan Batal Keputusan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 002 / KI Kalteng/PSI/MK.A/II/2016   Tanggal 16 Februari 2016
3. Memerintahlan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Wajib Mencabut Putusan Nomor : 002/KI Kalteng/PSI/MK.A/II/2016 Tanggal 16 Februari 2016
4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak