1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik Nomor 6256/Kel. Bukit Tunggal tertanggal 20 Oktober 2005 dengan Surat Ukur Nomor 7324 Tanggal 4 Oktober 2005, Luas 114 M2 semula atas nama Sri Bakti Sejati dan terakhir atas nama Drs. Lutfi;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari register buku tanah berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 6256/Kel. Bukit Tunggal tertanggal 20 Oktober 2005 dengan Surat Ukur Nomor 7324 Tanggal 4 Oktober 2005, Luas 114 M2 semula atas nama Sri Bakti Sejati dan terakhir atas nama Drs. Lutfi;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini. |