Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/G/2026/PTUN.PLK Dr. ALEXANDRA HUKOM, S.E.,M.Si. REKTOR UNIVERSITAS PALANGKA RAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 12/G/2026/PTUN.PLK
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dr. ALEXANDRA HUKOM, S.E.,M.Si.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Parlin Bayu Hutabarat, SH. MHDr. ALEXANDRA HUKOM, S.E.,M.Si.
2Aryo Nugroho Waluyo, S.HDr. ALEXANDRA HUKOM, S.E.,M.Si.
3Kandoni SiringoringoDr. ALEXANDRA HUKOM, S.E.,M.Si.
4NUGRAHA K. MARSETYO, S.H.Dr. ALEXANDRA HUKOM, S.E.,M.Si.
Tergugat
NoNama
1REKTOR UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. Kiki Kristanto, S.H., M.H.REKTOR UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
2Yahya Sulaiman, S.H., M.M.REKTOR UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
3Despriawan Imanuel, S.T.REKTOR UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
4Andau Penasiputra, S.H., M.H.REKTOR UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
5Ari Hidayat Alda, S.E.REKTOR UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
6Ida I Dewa Agung Bayu Pramana, S.H.REKTOR UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
Gugatan
  1.  Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor: 0613/UN24/KP/2026  tentang Perubahan atas Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor: 11628/UN24/KP/2024 tentang Pengangkatan Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Koordinator Program Studi, Kepala Laboratorium dan Kepala Ruang Baca/Perpustakaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya Periode 2024 – 2028, untuk khusus Lampiran I Nomor Urut 1 nama: Dr. Alexandra Hukom, S.E.,M.Si, diberhentikan dalam jabatan: Ketua Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Lampiran II Nomor Urut 1 Nama: Dicky Perwira Ompusunggu, S.E.,M.Si diangkat dalam jabatan Pengganti Antar Waktu Ketua Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, ditetapkan tanggal 29 Januari 2026;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor: 0613/UN24/KP/2026  tentang Perubahan atas Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor: 11628/UN24/KP/2024 tentang Pengangkatan Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Koordinator Program Studi, Kepala Laboratorium dan Kepala Ruang Baca/Perpustakaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya Periode 2024 – 2028, untuk khusus Lampiran I Nomor Urut 1 nama: Dr. Alexandra Hukom, S.E.,M.Si, diberhentikan dalam jabatan: Ketua Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Lampiran II Nomor Urut 1 Nama: Dicky Perwira Ompusunggu, S.E.,M.Si diangkat dalam jabatan Pengganti Antar Waktu Ketua Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, ditetapkan tanggal 29 Januari 2026;
  4. Mewajibkan Tergugat memulihkan kedudukan, Harkat dan Martabat Penggugat seperti semula sebagai Ketua Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya Periode Tahun 2024 – 2028;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak