Sistem Informasi Penelusuran Perkara

INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/G/2023/PTUN.PLK AMBUN NURHAYATI KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKARAYA Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 17/G/2023/PTUN.PLK
Tanggal Surat Jumat, 15 Sep. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AMBUN NURHAYATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H.AMBUN NURHAYATI
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKARAYA
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.--------
 
2. Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Pakai dan Sertipikat Hak Milik diantaranya:------------------
I. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1411 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 118 tanggal 02/03/1989 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-----
II. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1862/Palangka atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
III. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1271 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 2588 tanggal 20/10/1988 Luas 775 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
IV. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1272 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 2591 tanggal 20/10/1988 Luas 550 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
V. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1577 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 543 tanggal 15/09/1990 Luas 159 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
VI. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1578 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 544 tanggal 15/09/1990 Luas 159 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
VII. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1863 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
VIII. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1864 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
IX. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1865 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-----
X. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1866 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-----
XI. Sertipikat Hak Milik Nomor 5653/Palangka atas nama Y C Soeranto, BRE dengan Surat Ukur Nomor 36 tanggal 14/01/1997 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
XII. Sertipikat Hak Milik Nomor 5676 atas nama Patris L. Serra dengan Surat Ukur Nomor 4609 tanggal 3/12/1996 Luas 1.040 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
XIII. Sertipikat Hak Milik Nomor 7089/Palangka atas nama Drs. Haban Usman dengan Gambar Situasi Nomor 1297 tanggal 23/06/1998 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-------------------------
XIV. Sertipikat Hak Milik Nomor 13632/Palangka atas nama atas nama Washington Matondang yang telah beralih kepada Cuaca Irawan dengan Surat Ukur Nomor 4609 tanggal 07/10/2004 Luas 896 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XV. Sertipikat Hak Milik Nomor 14278/Palangka atas nama Dra. Hosiana Elbaar dengan Surat Ukur Nomor 5201 tanggal 26/04/2006 Luas 1518 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XVI. Sertipikat Hak Milik Nomor 15602/Palangka atas nama Margiono M. Putro dengan Surat Ukur Nomor 6636 tanggal 13/04/2006 Luas 403 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XVII. Sertipikat Hak Milik Nomor 17407/Palangka atas nama Saterman Millie dengan Surat Ukur Nomor 8267 tanggal 13/09/2013 Luas 849 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-------------------------
XVIII. Sertipikat Hak Milik Nomor 17709/Palangka atas nama Tawun Kornelis Bangkan dengan Surat Ukur Nomor 8845 tanggal 24/03/2014 Luas 460 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
Dan seluruh alas hak tanah lainnya yang termasuk di dalam tanah PENGGUGAT berdasarkan Verklaring No. 36/1959 tanggal 27 Djuli 1959 atas nama MARSUI TAOER ANGIN yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dengan luas ± 13.338 m2.------------
 
3. Mewajibkan TERGUGAT mencabut Sertipikat Hak Pakai dan Sertipikat Hak Milik yang diantaranya:
I. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1411 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 118 tanggal 02/03/1989 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-----
II. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1862/Palangka atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
III. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1271 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 2588 tanggal 20/10/1988 Luas 775 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
IV. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1272 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 2591 tanggal 20/10/1988 Luas 550 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
V. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1577 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 543 tanggal 15/09/1990 Luas 159 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
VI. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1578 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 544 tanggal 15/09/1990 Luas 159 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
VII. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1863 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
VIII. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1864 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
IX. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1865 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-----
X. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1866 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-----
XI. Sertipikat Hak Milik Nomor 7089/Palangka atas nama Drs. Haban Usman dengan Gambar Situasi Nomor 1297 tanggal 23/06/1998 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-------------------------
XII. Sertipikat Hak Milik Nomor 5653/Palangka atas nama Y C Soeranto, BRE dengan Surat Ukur Nomor 36 tanggal 14/01/1997 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
XIII. Sertipikat Hak Milik Nomor 13632/Palangka atas nama atas nama Washington Matondang yang telah beralih kepada Cuaca Irawan dengan Surat Ukur Nomor 4609 tanggal 07/10/2004 Luas 896 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XIV. Sertipikat Hak Milik Nomor 14278/Palangka atas nama Dra. Hosiana Elbaar dengan Surat Ukur Nomor 5201 tanggal 26/04/2006 Luas 1518 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XV. Sertipikat Hak Milik Nomor 15602/Palangka atas nama Margiono M. Putro dengan Surat Ukur Nomor 6636 tanggal 13/04/2006 Luas 403 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XVI. Sertipikat Hak Milik Nomor 17709/Palangka atas nama Tawun Kornelis Bangkan dengan Surat Ukur Nomor 8845 tanggal 24/03/2014 Luas 460 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XVII. Sertipikat Hak Milik Nomor 17407/Palangka atas nama Saterman Millie dengan Surat Ukur Nomor 8267 tanggal 13/09/2013 Luas 849 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-------------------------
XVIII. Sertipikat Hak Milik Nomor 5676 atas nama Patris L. Serra dengan Surat Ukur Nomor 4609 tanggal 3/12/1996 Luas 1.040 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
Dan seluruh alas hak tanah lainnya yang termasuk di dalam tanah PENGGUGAT berdasarkan Verklaring No. 36/1959 tanggal 27 Djuli 1959 atas nama MARSUI TAOER ANGIN yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dengan luas ± 13.338 m2.------------
 
4. Memerintahkan TERGUGAT untuk mencatat penghapusan hak dalam buku tanah Sertipikat Hak Pakai dan Sertipikat Hak Milik yang diantaranya yaitu:----------------------
I. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1411 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 118 tanggal 02/03/1989 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-----
II. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1862/Palangka atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
III. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1271 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 2588 tanggal 20/10/1988 Luas 775 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
IV. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1272 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 2591 tanggal 20/10/1988 Luas 550 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
V. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1577 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 543 tanggal 15/09/1990 Luas 159 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
VI. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1578 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Gambar Situasi Nomor 544 tanggal 15/09/1990 Luas 159 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
VII. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1863 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
VIII. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1864 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------------
IX. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1865 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-----
X. Sertipikat Hak Pakai Nomor 1866 atas nama Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-----
XI. Sertipikat Hak Milik Nomor 7089/Palangka atas nama Drs. Haban Usman dengan Gambar Situasi Nomor 1297 tanggal 23/06/1998 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-------------------------
XII. Sertipikat Hak Milik Nomor 5653/Palangka atas nama Y C Soeranto, BRE dengan Surat Ukur Nomor 36 tanggal 14/01/1997 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
XIII. Sertipikat Hak Milik Nomor 13632/Palangka atas nama atas nama Washington Matondang yang telah beralih kepada Cuaca Irawan dengan Surat Ukur Nomor 4609 tanggal 07/10/2004 Luas 896 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XIV. Sertipikat Hak Milik Nomor 15602/Palangka atas nama Margiono M. Putro dengan Surat Ukur Nomor 6636 tanggal 13/04/2006 Luas 403 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XV. Sertipikat Hak Milik Nomor 14278/Palangka atas nama Dra. Hosiana Elbaar dengan Surat Ukur Nomor 5201 tanggal 26/04/2006 Luas 1518 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XVI. Sertipikat Hak Milik Nomor 17709/Palangka atas nama Tawun Kornelis Bangkan dengan Surat Ukur Nomor 8845 tanggal 24/03/2014 Luas 460 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------
XVII. Sertipikat Hak Milik Nomor 17407/Palangka atas nama Saterman Millie dengan Surat Ukur Nomor 8267 tanggal 13/09/2013 Luas 849 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.-------------------------
XVIII. Sertipikat Hak Milik Nomor 5676 atas nama Patris L. Serra dengan Surat Ukur Nomor 4609 tanggal 3/12/1996 Luas 1.040 M2 terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.----------------------------------
Dan seluruh alas hak tanah lainnya yang termasuk di dalam tanah PENGGUGAT berdasarkan Verklaring No. 36/1959 tanggal 27 Djuli 1959 atas nama MARSUI TAOER ANGIN yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dengan luas ± 13.338 m2.------------
 
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak