-
Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
-
Menyatakan batal atau tidak sah berupa:
2. 1 Surat Pernyataan Penguasaan Tanah Nomor 140.594/193/KL-Mtg/Pem tertanggal 17 April 2024 atas nama Muhamad Gunardi; dan
2. 2 Surat Pernyataan Penguasaan Tanah Nomor 140.594/290/KL-Mtg/Pem tertanggal 26 Juni 2024 atas nama Sahrin Botutihe;;
-
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut :
3.1. Surat Pernyataan Penguasaan Tanah Nomor 140.594/193/KL-Mtg/Pem tertanggal 17 April 2024 atas nama Muhamad Gunardi; dan
3.2. Surat Pernyataan Penguasaan Tanah Nomor 140.594/290/KL-Mtg/Pem tertanggal 26 Juni 2024 atas nama Sahrin Botutihe;
-
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.