Sistem Informasi Penelusuran Perkara

INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
22/G/2023/PTUN.PLK JOKO WARSITO KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KATINGAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 22/G/2023/PTUN.PLK
Tanggal Surat Jumat, 13 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JOKO WARSITO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SITMAR HEINLY I, ANGGEN, SHJOKO WARSITO
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KATINGAN
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
DALAM POKOK PERKARA :
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan BATAL atau TIDAK SAH Obyek Sengketa  Yakni :
A. SERTIPIKAT HAK MILIK Nomor : 00403/Desa Bangkuang, Tanggal 15 Agustus 2023, Surat Ukur Nomor : 00409/Desa Bangkuang/2023 Tanggal 15 Agustus 2023, Luas 34.610 M2 An. DERSON;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Obyek Sengketa  Yakni :
A. SERTIPIKAT HAK MILIK Nomor : 00403/Desa Bangkuang, Tanggal 15 Agustus 2023, Surat Ukur Nomor : 00409/Desa Bangkuang/2023 Tanggal 15 Agustus 2023, Luas 34.610 M2 An. DERSON;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak