Sistem Informasi Penelusuran Perkara

INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/G/2024/PTUN.PLK IWAN ILYAS PJ. BUPATI KATINGAN Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 9/G/2024/PTUN.PLK
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IWAN ILYAS
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PJ. BUPATI KATINGAN
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya  ;
 
2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 141/578/2023, tanggal 3 Desember 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa dan Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Tumbang Kalemei Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan ;
 
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 141/578/2023, tanggal 3 Desember 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa dan Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Tumbang Kalemei Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan ;
 
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak