Sistem Informasi Penelusuran Perkara

INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
25/G/2023/PTUN.PLK EDDY GUNAWAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKA RAYA Penerimaan Kontra Memori Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 25/G/2023/PTUN.PLK
Tanggal Surat Rabu, 22 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1EDDY GUNAWAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EDI ROSANDI, S.Sos., S.H., M.HumEDDY GUNAWAN
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKA RAYA
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik Nomor: 17482/Menteng tanggal 27 Desember 2019, Surat Ukur Nomor: 19669 tanggal 26 Desember 2019, Luas 2.233 Meter Persegi, atas nama RISWANTONO, terletak di Jalan RTA. Milono Km. 5,5 RT.001 RW.013, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya.
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor: 17482/Menteng tanggal 27 Desember 2019, Surat Ukur Nomor: 19669 tanggal 26 Desember 2019, Luas 2.233 Meter Persegi, atas nama RISWANTONO, terletak di Jalan RTA. Milono Km. 5,5 RT.001 RW.013, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya.
4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak