Petitum |
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2. Mewajibkan kepada Termohon untuk menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan sesuai permohonan pemohon dengan surat Permohonan Pemohon tertanggal 23 Maret 2020 yang diterima Termohon pada tanggal 23 Maret 2020 dengan membuat surat yang ditujukan kepada Pemohon dengan menyatakan mencabut tanda tangan Lurah Palangka dan mencoret nomor register kelurahan Palangka yang ada pada:
a. Surat Pernyataan Penyerahan Sebidang Tanah tertanggal 03 Desember 2012 dari yang menyerahkan tanah An. ALEXA BADRUS (alamat Jl. Bhayangkara Aspol Brimob Palangka Raya) selaku pemilik atas tanah dengan alas hak SK Walikotamadya Palangka Raya Tanggal: 5 Juli 1989, Nomor: SK.09 500.1.Pemb.VII.1989, An. MADRUS No. urut 475 dengan nomor kapling 619/G kepada Tanto Gunawan selaku penerima hak atas tanah yang ditandatangani Lurah Palangka An. Renteng, SH pada tanggal 16 Januari 2014 dengan Reg.534/03/Pem-01/14 dan;
b. Surat Pernyataan Penyerahan Sebidang Tanah tertanggal 03 Desember 2012 dari yang menyerahkan tanah An. ALEXA BADRUS (alamat Jl. Bhayangkara Aspol Brimob Palangka Raya) selaku pemilik atas tanah dengan alas hak SK Walikotamadya Palangka Raya Tanggal: 5 Juli 1989, Nomor: SK.09 500.1.Pemb.VII.1989, An. MADRUS No. urut 464 dengan nomor kapling 608/G kepada Tanto Gunawan selaku penerima hak atas tanah yang ditandatangani Lurah Palangka An. Renteng, SH pada tanggal 16 Januari 2014 dengan Reg.534/04/Pem-01/14;
|