1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 141/555 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Batu Badinding dan Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Batu Badinding Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan, tanggal 3 Desember 2023;
3. Mewajibkan Tergugat I untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 141/555 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Batu Badinding dan Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Batu Badinding Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan, tanggal 3 Desember 2023;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini. |